RMU Membangun Fasilitas Albumin di Desa Tampelas, Mengintegrasikan Mata Pencaharian Berkelanjutan dan Utilitas Publik

Seperti yang kita ketahui, dunia sedang berada dalam krisis lingkungan dan sosial. Pertumbuhan ekonomi, meskipun penting bagi umat manusia, tidak dapat dilanjutkan seperti biasa tanpa mempertimbangkan implikasi lingkungan dan sosial. Sebuah model yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemulihan lingkungan dan ekosistemnya disebut ekonomi restoratif. Itulah yang dilakukan oleh PT Rimba Makmur Utama (RMU) yang dikembangkan di Proyek Katingan Mentaya. RMU bermitra dengan 39 desa di sekitar area proyek. Kemitraan ini membantu mengembangkan masyarakat desa dengan memberdayakan mereka untuk bertanggung jawab dalam merestorasi lahan gambut di daerah mereka masing-masing dengan cara yang menguntungkan mereka.

Kami mendengar bahwa RMU sedang membangun fasilitas yang memproduksi albumin dari ikan gabus (Channa sp.) dengan mereka, kami memutuskan untuk berkunjung ke lokasi tersebut. Dari Palangka Raya, kami berkendara ke dermaga di Kereng Pakahi, di mana mereka menjemput kami dengan speedboat mereka. Setelah 40 menit menyusuri Sungai Katingan, kami tiba di Desa Tampelas pada pagi menjelang siang, disambut hangat oleh Pak Sumber selaku ketua Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) dan Pak Juli, mantan kepala desa. Keduanya memainkan peran penting dalam awal mula proyek ini.

Dari kiri ke kanan duduk mengelilingi meja adalah Pak Sumber, ketua kelompok perhutanan sosial Tampelas, Pak Yusef, manajer pemberdayaan masyarakat dari RMU, dan Pak Juli, mantan kepala desa periode 2016-2022.

Sebuah pendekatan terintegrasi

Proyek di Tampelas adalah proyek perintis yang ambisius. Perencanaan sudah dimulai pada tahun 2021, dan sekarang konstruksinya sudah 90% selesai. Kami mengetahui bahwa mereka sedang membangun fasilitas lain yang mendukung produksi albumin dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Tampelas tidak terhubung dengan jaringan listrik nasional, sehingga mereka bergantung pada generator bertenaga diesel untuk penerangan di malam hari. RMU bermitra dengan PT Arya Watala Capital untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya yang akan menyalakan fasilitas pengolahan albumin. Kelebihan listrik akan dapat diakses oleh masyarakat. Fasilitas pengolahan air yang menggunakan air dari sungai dan air hujan akan dipasang untuk menyediakan air suling untuk memproses albumin. Air yang telah diolah juga akan didistribusikan kepada masyarakat. Mereka juga membangun aula serbaguna yang akan menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mengadakan upacara dan acara, serta tempat berlindung ketika banjir tahunan terjadi. Selain itu, ada fasilitas tambahan untuk akomodasi dan pengelolaan limbah.

Masyarakat Tampelas akan mengungsi ke gedung serbaguna ketika ada banjir.
Panel surya juga dipasang di atap semua bangunan. Di kejauhan tampak bangunan tempat albumin akan diproses (kiri) dan fasilitas pengolahan air (kanan).

Albumin yang sangat berharga

Ide untuk memproduksi albumin dari ikan gabus datang dari masyarakat sendiri. Albumin merupakan protein esensial yang terdapat dalam darah yang memiliki beberapa fungsi, antara lain mempercepat proses penyembuhan luka, dan membawa hormon, vitamin, obat-obatan, dan mineral ke seluruh tubuh. Albumin biasanya dikonsumsi sebagai suplemen oleh wanita yang baru saja melahirkan. Hal ini sebenarnya sudah dilakukan oleh nenek moyang penduduk desa, di mana mereka akan mengonsumsi lebih banyak ikan gabus setelah melahirkan. Ada dua fakta yang memunculkan ide untuk memproduksi albumin: harganya yang berkisar antara 1-2 juta rupiah per kilogram, dan melimpahnya ikan gabus di Tampelas. Mata pencaharian utama masyarakat Tampelas adalah nelayan dan hasil tangkapan mereka setiap bulannya bisa mencapai dua ton. Ambil 500 gram ikan gabus, olah, dan Anda akan mendapatkan 5 gram albumin. Sisa-sisanya akan diolah menjadi berbagai produk ikan seperti otak-otak dan kerupuk. Mata pencaharian ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memiliki tingkat pengembalian investasi yang baik.

Di ruangan fasilitas pemrosesan albumin ini, ikan disortir dan dibersihkan.

Untuk melindungi gambut

Lalu apa hubungannya dengan lahan gambut? Pada tahun 1980-1995, Tampelas merupakan salah satu daerah dengan jumlah penebang liar terbesar di Kabupaten Katingan, dan Pak Sumber merupakan salah satunya. Daerah di mana mereka dulu menebang pohon sekarang berbatasan dengan Taman Nasional Sebangau di sebelah timur. Bahkan sebagai penebang kayu, Pak Sumber ragu apakah ia dapat melanjutkan mata pencaharian ini selamanya. Seolah menegaskan keraguannya, pada tahun 2005, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan penumpasan terhadap semua penebangan liar di Indonesia, yang dilaksanakan oleh polisi dan militer. Tidak ada lagi penebangan kayu di Tampelas, dan banyak orang meninggalkan desa untuk mencari pekerjaan lain. Mereka yang tetap tinggal beternak sapi, mengumpulkan madu hutan, dan menangkap ikan. Mereka percaya bahwa alam dapat memenuhi kebutuhan mereka, dan mencari cara untuk melindungi hutan rawa gambut di sekitar desa mereka. Mereka juga ingin menghentikan perluasan konsesi kelapa sawit seluas 2.790 hektar yang dimiliki oleh PT Arjuna Utama Sawit1. Selama tahun 2016-2019, dengan bantuan RMU, Yayasan Puter Indonesia dan USAID Lestari, Pak Sumber dan Pak Juli mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menetapkan hutan kemasyarakatan di Tampelas seluas 6.303 ha. Mereka melakukan survei keanekaragaman hayati, dan mengukur stok karbon di lahan gambut tersebut, yang mencapai 25.515 ton/ha.
Sebagian dari hutan kemasyarakatan didirikan di area yang sebagian besar mengelilingi konsesi kelapa sawit untuk menghentikan perluasannya.

Masyarakat Tampelas bercita-cita untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari perlindungan hutan, dan RMU mengakui dedikasi mereka dalam hal ini. Hal ini merupakan salah satu alasan mengapa Tampelas dipilih sebagai lokasi proyek percontohan. Faktor lainnya adalah bahwa Tampelas terletak di tengah desa-desa di Sungai Katingan yang menjadi pemasok ikan gabus, sehingga jarak tempuh pengangkutan ikan tidak terlalu jauh dari satu desa ke desa lainnya. Awalnya, Pak Sumber mengusulkan kepada RMU untuk membangun kolam untuk budidaya ikan gabus. Setelah melalui perencanaan partisipatif yang matang, ide tersebut berkembang menjadi proyek ini, yang mengintegrasikan mata pencaharian berkelanjutan, energi terbarukan, restorasi lahan gambut, dan mitigasi bencana. Konstruksi bangunan dilakukan oleh para pekerja yang hampir semuanya berasal dari Tampelas, meskipun pelatihan mereka membutuhkan waktu. Pengelolaan produksi albumin dan pembangkit listrik tenaga surya akan diserahkan kepada masyarakat sebagai badan usaha milik desa. Pak Sumber berharap dengan adanya mata pencaharian ini, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat Tampelas untuk mengganggu hutan. 

 

Ketika proyek ini selesai dan beroperasi penuh, Tampelas akan menjadi contoh utama desa masa depan. Tampelas akan menunjukkan kepada dunia bahwa desa terpencil di Kalimantan yang rawan bencana dapat berkembang dengan ekonomi restoratif.

 

Referensi

  1. Himma Online  (2022), accessed 3 January 2025, https://himmahonline.id/reportase/riwayat-masyarakat-tampelas-dahulu-pembalak-liar-kini-penjaga-hutan/

 

Facebook
Email
Twitter
LinkedIn
WhatsApp