Program Gambut Kita dimulai pada November 2017 sebagai proyek penelitian bilateral antara Australia dan Indonesia yang didanai oleh Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR). Tim proyek ini terdiri dari para peneliti dari CSIRO, universitas di Indonesia dan Australia, FOERDIA (yang kini menjadi bagian dari BRIN), serta LSM di Kalimantan Tengah, seperti BOSF dan YTS. Tujuan utama proyek ini adalah membantu pengelolaan kebakaran lahan gambut dan mengembangkan opsi mata pencaharian berkelanjutan yang mendukung upaya restorasi gambut. Pada Juli 2021, tim memulai kegiatan proyek untuk menyusun roadmap menuju restorasi lahan gambut yang berkelanjutan. Kegiatan ini awalnya difokuskan pada lima hal utama: (1) tinjauan terhadap pengetahuan yang ada, (2) menghitung estimasi biaya yang terkait dengan restorasi lahan gambut, (3) pencarian solusi untuk kesenjangan biaya, (4) analisis tata kelola gambut, dan (5) menyusun teori perubahan (theory of change). Tinjauan pengetahuan dilakukan untuk memahami sejauh mana upaya restorasi telah dilakukan serta arah pengembangannya ke depan. Untuk menghitung biaya yang dibutuhkan dalam restorasi dan menentukan cara atau mekanisme pembiayaan yang tepat, kita perlu mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi yang saling berkaitan. Analisis tata kelola mencakup penelusuran proses pengambilan keputusan yang memengaruhi restorasi lahan gambut di berbagai tingkatan dan lintas batas kewenangan. Sementara itu, teori perubahan bertujuan untuk merangkum semua temuan tersebut dan mengidentifikasi jenis-jenis perubahan yang dibutuhkan agar restorasi lahan gambut di Indonesia dapat tercapai. Tim-tim kecil kemudian dibentuk berdasarkan minat masing-masing peneliti terhadap topik penelitian tertentu. Proyek ini direncanakan akan berakhir pada Juni 2025, sehingga peluncuran roadmap dijadwalkan pada bulan Mei mendatang. Mengingat peluncuran tersebut sudah semakin dekat, berikut ini adalah ringkasan dari temuan riset serta proses penyusunan roadmap tersebut.

Inisiatif restorasi harus disesuaikan dengan konteks lokal
Restorasi lahan gambut di Indonesia merupakan tantangan yang kompleks karena melibatkan dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi yang saling berkaitan. Sudah menjadi hal yang semestinya bahwa setiap proyek restorasi harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat yang tinggal di lahan gambut dan menggantungkan mata pencahariannya dari ekosistem tersebut. Kebanyakan proyek restorasi menawarkan alternatif mata pencaharian yang ramah gambut kepada masyarakat. Namun, jika melihat contoh di Tumbang Nusa, pendekatan proyek yang dirancang dari luar dan bersifat top-down jarang sekali berhasil diadopsi secara nyata oleh masyarakat. Tingkat keberhasilannya rendah, dan salah satu penyebab utamanya adalah karena masyarakat tidak dilibatkan sejak tahap perencanaan. Akibatnya, mereka tidak memiliki rasa kepemilikan terhadap inisiatif-inisiatif tersebut. Masalah yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari pun seringkali berbeda dari permasalahan yang coba diselesaikan oleh proyek restorasi. Keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan restorasi. Pelaksana program perlu berkomitmen dalam jangka panjang untuk membangun kepercayaan dan pemahaman bersama dengan masyarakat, hingga mereka memiliki kapasitas untuk melanjutkan upaya restorasi secara mandiri.
Pendekatan restorasi yang seragam (one-size-fits-all) tidak bisa diterapkan di semua wilayah, karena setiap komunitas memiliki konteks sosial yang berbeda, begitu pula dengan kondisi hidrologi dan ekologi lahan gambut di mana mereka tinggal. Agar upaya pembasahan kembali (rewetting) dapat berjalan efektif, pendekatan tersebut harus berbasis pada Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), yang masing-masing memiliki karakteristik tersendiri. Rehabilitasi KHG hanya dapat dimulai jika seluruh wilayahnya berhasil dibasahi kembali. Dalam banyak kasus, cakupan KHG sering kali melintasi batas administrasi dan kategori penggunaan lahan yang berbeda. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama, pemahaman bersama, dan agenda kolaboratif antara para pemangku kepentingan yang terlibat.

Analisis tata kelola dan biaya
Terdapat sekitar 13 juta hektare lahan gambut terdegradasi di Indonesia, dan Badan Restorasi Gambut (BRG) mengklaim telah merestorasi seluas 1,6 juta hektar1Kesalahpahaman antara BRG dan Kementerian Kehutanan terkait lahan gambut di dalam wilayah konsesi perusahaan menjadi salah satu faktor yang mempersulit upaya BRG di lapangan2BRG tidak memiliki kewenangan untuk menegakkan regulasi restorasi gambut terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, dan banyak dari mereka yang tidak patuh karena restorasi dianggap dapat mengganggu kinerja bisnis mereka. Sebaliknya, proyek restorasi yang didanai oleh sektor swasta, seperti Riau Ecosystem Restoration dan Katingan Mentaya Project, melihat nilai penting dari jasa ekosistem yang diberikan oleh hutan gambut. Tim Gambut Kita menemukan bahwa sistem pembiayaan swasta cenderung memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengalokasian biaya untuk kegiatan restorasi, dibandingkan program pemerintah yang diterapkan secara top-down. Hal ini dimungkinkan karena restorasi telah diintegrasikan ke dalam keberlanjutan bisnis model mereka. Melalui kajian literatur yang dilakukan oleh anggota tim, ditemukan bahwa estimasi biaya restorasi untuk satu hektare lahan gambut di Indonesia berkisar antara 500 hingga 2.500 dolar Amerika3. Kajian ini menelaah beberapa studi yang menghitung biaya langsung restorasi, kesediaan membayar untuk lahan gambut yang telah dipulihkan, serta manfaat ekonominya. Namun, para penulis juga mencatat bahwa tidak ada studi yang secara khusus menganalisis biaya peluang (opportunity cost) dari restorasi gambut. Oleh karena itu, estimasi yang tersedia saat ini tergolong konservatif. Pengetahuan ini penting untuk menghasilkan penilaian yang lebih menyeluruh, guna mendukung pengambilan keputusan yang kuat dan mendorong kebijakan pengelolaan serta restorasi gambut yang berkelanjutan. Meski demikian, masih banyak celah dalam riset restorasi gambut di Indonesia, termasuk minimnya publikasi ulasan yang komprehensif dan temuan-temuan yang tersintesis secara utuh untuk memberikan gambaran menyeluruh.

Kebutuhan akan perubahan sistemik
Restorasi lahan gambut memiliki dampak yang luas terhadap berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat dan lingkungan. Untuk mengetahui hubungan mana yang relevan dengan penyusunan roadmap, kita perlu memahami batas-batas keterkaitan tersebut secara menyeluruh. Tim proyek mengumpulkan data dari pemerintah provinsi dan kabupaten, LSM, serta sektor swasta di Kalimantan Tengah. Data tersebut kemudian dirangkum menjadi temuan-temuan yang memberikan gambaran tentang jenis perubahan apa saja yang dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan restorasi gambut. Namun, dalam proses penyusunan teori perubahan, tim menghadapi kesulitan dalam menyatukan semua temuan tersebut ke dalam satu gambaran utuh. Hasil-hasilnya tidak memberikan gambaran yang jelas mengenai bentuk perubahan sistemik yang diperlukan. Sistem sosial yang berlaku saat ini justru sering menjadi penghambat, karena masih mencerminkan cara berpikir lama tentang restorasi. Yang kita butuhkan sekarang adalah cara berpikir yang baru.
Kami merancang roadmap ini sebagai upaya untuk mendorong pola pikir baru mengenai bagaimana lahan gambut dapat dipulihkan. Roadmap bukan sekadar kumpulan petunjuk langkah demi langkah, melainkan kerangka yang menunjukkan berbagai kemungkinan transformasi lahan gambut. Jalur yang dipilih dalam roadmap akan sangat bergantung pada kondisi saat ini dan jenis hasil yang diprioritaskan. Namun, tujuan akhirnya tetap sama: lahan gambut yang sehat dan pulih. Kami sengaja tidak memberikan definisi tunggal tentang apa yang dimaksud dengan “lahan gambut yang telah direstorasi”, karena fungsi dan kondisi lahan gambut terus berubah, tergantung pada teknologi yang digunakan, nilai-nilai manusia, serta berbagai ancaman dan peluang yang dihadapi. Yang dapat kita lakukan adalah menentukan arah, di mana pertukaran antara kepentingan lingkungan, ekosistem, dan aktivitas manusia tidak bersifat zero-sum, melainkan saling memulihkan. Langkah penting dalam proses ini adalah memahami bagaimana para pemangku kepentingan menilai lahan gambut, serta bagaimana sistem ekonomi dan politik dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian ekosistem gambut. Pemerintahan Indonesia saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo belum menjadikan restorasi gambut sebagai prioritas utama. Ini menjadi peluang bagi pemerintahan mendatang untuk mengambil pendekatan yang berbeda, dan membangun dialog dengan peneliti serta masyarakat, dengan fokus pada kemungkinan transformasi sosial-ekologis bagi lahan gambut. Inilah tahap awal dari perjalanan kita.
Referensi
- Liputan6 2025, 9 Tahun Mengabdi untuk Negeri: BRGM Sukses Restorasi 1,6 Juta Hektar Gambut dan 84.396 Hektar Mangrove, https://www.liputan6.com/news/read/5969592/9-tahun-mengabdi-untuk-negeri-brgm-sukses-restorasi-16-juta-hektar-gambut-dan-84396-hektar-mangrove, accessed April 15, 2025
- Wicaksono A.; Zainal 2022, ‘Peatlands Restoration Policies in Indonesia: Success or Failure?’, IOP Conf. Ser.: Earth Environ. Sci. 995 012068
Jalilov, S.M, Rochmayanto Y, Hidayat D.C., Raharjo, J.T., Mendham, D., Langston J.D. 2025, Unveiling economic dimensions of peatland restoration in Indonesia: A systematic literature review, Ecosystem Services 71 (2025) 101693
