Praktik Rehabilitasi Lahan Gambut

Untuk setiap proyek rehabilitasi hutan yang mereka kerjakan, AAP bertanggung jawab tidak hanya untuk survei lokasi awal, pekerjaan pembibitan dan penanaman, tetapi juga untuk pemeliharaan lokasi yang sedang berlangsung selama tiga tahun, di mana selama itu AAP berkewajiban untuk memastikan kelangsungan hidup bibit. "Semua bibit yang kami tanam harus bertahan hidup sesuai dengan kontrak kerja. Kami wajib mengganti bibit yang mati dengan yang baru," kata Faishol. Untuk itu, AAP memonitor semua pekerjaan yang dilakukan di lapangan, termasuk tingkat partisipasi masyarakat.